20.10.10

PEMUDA–PEMUDA SEJATI (sesuatu yang dirindukan di era sekarang)



Mendapat sebuah cerita dari tautan temen, dan ingin ku bagikan ke yang lain. Sebagai anak, pembina remaja, pendidik umat, ibu guru dan calon ibu aq sangat berharap segera terlahir dan tercetak pemuda - pemuda seperti jaman kejayaan Islam. Saat ini pemuda - pemuda tersebut sangat langka. Pemuda sibuk sendiri dengan urusan dunia mereka, fashion, hedonisme, dunia gemerlap dan hal - hal yang bersifat pemuasan nafsu dunia. Sementad\ra mau dibawa kemana negeri ini. Pemuda adalah garda terdepan kemajuan bangsa sementara saat ini pemuda adalah garda terdepan kerusakan bangsa. Diskotik, bioskop, mall bahkan penjara penuh dengan pemuda.Sementara masjid diisi oleh beberapa gelintir orang, itupun sudah lanjut.. Wahai pemuda semoga kisah ini menginspirasi kita untuk menjadi seperti mereka bahkan lebih. Dan bagi orang tua, semoga mampu menginspirasi agar mampu mencetak pemuda - pemuda sejati berikutnya... Pemuda yang taat, tunduk dan patuh hanya dengan syariah Allah Ta'ala...

**

Pada Zaman Khalifah Umar Bin Khattab RA, ada seorang pemuda yang berencana untuk melakukan perjalanan jauh. Dia mempersiapkan segala perbekalannya, termasuk unta yang akan digunakan sebagai kendaraannya.

Di tengah perjalanan, ia menemukan sebuah tempat yang ditumbuhi rumput hijau nan segar. Dia berhenti di tempat itu untuk beristirahat sejenak. Pemuda itu kemudian duduk di bawah pohon. Karena terlalu lelah, akhirnya ia tertidur lelap. Saat ia tidur, tali untanya lepas, sehingga unta itu pergi ke sana ke mari. Akhirnya, unta itu masuk ke kebun yang ada di dekat situ. Unta itu memakan tanam-tanaman dan buah-buahan di dalam kebun. Unta itu juga merusak segala yang dilewatinya.

Penjaga kebun adalah seorang kakek tua. Sang kakek berusaha mengusir unta itu, namun ia tidak bisa. Karena khawatir unta itu akan merusak seluruh kebunnya, sang kakek pun membunuhnya. Ketika bangun, pemuda itu mencari untanya. Ternyata, ia menemukan unta itu telah tergeletak mati dengan leher menganga di dalam kebun.

Pada saat itu, seorang kakek datang. Pemuda itu bertanya, “Siapa yang membunuh unta miliku ini?” sang Kakek lalu menceritakan apa yang telah dilakukan oleh unta itu. Karena kuatir akan merusak seluruh isi kebun, maka sang kakek terpaksa membunuhnya. Mendengar hal itu, sang pemuda tak kuasa menahan amarahnya. Saking emosinya, Serta-merta ia memukul kakek penjaga kebun itu. Naasnya, kakek itu meninggal seketika. Pemuda itu amat menyesal atas apa yang diperbuatnya. Pada saat yang bersamaan, datanglah dua orang pemuda yang merupakan anak dari sang kakek tadi. Mengetahui ayahnya telah tergeletak tidak bernyawa dan disebelahnya berdiri pemuda itu, mereka lalu menangkapnya. Kemudian, keduanya membawa sang pemuda menghadap Amirul Mukminin; Khalifah Umar bin Khattab RA.

Mereka berdua menuntut dilaksanakan qishash (hukum bunuh) kepada pemuda yang telah membunuh ayah mereka. Lalu, Umar bertanya kepada sang pemuda. Pemuda itu mengakui perbuatannya. Ia benar-benar menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

Umar lalu berkata, “Aku tidak punya pilihan lain kecuali melaksanakan hukum Allah terhadapmu,” sang pemuda dengan lapang dada menerima keputusan tersebut. Ia kemudian meminta kepada Khalifah Umar, agar diberi waktu dua hari untuk pulang ke kampungnya, sehingga dia bisa berpamitan kepada keluarga serta bisa membayar hutang-hutangnya. Umar kemudian berkata, “Hadirkan padaku orang yang menjamin, bahwa kau akan kembali lagi kesini. Jika kau tidak kembali, orang itu yang akan diqishash sebagai ganti dirimu.” Pemuda itupun menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, Aku orang asing di negeri ini, aku tidak bisa mendatangkan seorang penjamin.”

Salah seorang sahabat mulia, ABU DZAR AL-GHIFARI RA (yang ketika itu usianya terkatagori masih muda) secara kebetulan hadir di majlis tersebut. Beliau kemudian berkata, “Hai Amirul Mukminin, ini kepalaku, aku berikan kepadamu jika pemuda ni tidak datang lagi setelah dua hari.” Dengan terkejut, Umar berkata, “Apakah kau yang menjadi penjaminnya, wahai Abu Dzar, sahabat Rasulullah?,” “Benar, ya Amirul Mukminin,” jawab Abu Dzar lantang.

Pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman qishah, orang-orang penasaran menantikan datangnya pemuda itu. SANGAT MENGEJUTKAN! Dari jauh sekonyong-konyong mereka melihat pemuda itu datang dengan memacu kudanya. Sampai akhirnya, dia tiba di tempat pelaksanaan hukuman. Orang-orang memandangnya dengan takjub. Umar bertanya kepada pemuda itu, “Mengapa kau kembali lagi ke sini Anak Muda, padahal kau bisa menyelamatkan diri dari maut?” Pemuda itu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, aku datang ke sini agar jangan sampai orang-orang berkata, ‘tidak ada lagi pemuda yang menepati janji di kalangan umat Ini’. Dan agar orang-orang tidak mengatakan, ‘tidak ada lagi Pemuda sejati nan kesatria yang berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di kalangan umat ini”

Lalu, Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan berkata, “Dan kau wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa mantap menjamin pemuda ini, padahal kau tidak kenal dengan pemuda ini?” Abu Dzar menjawab, “Aku lakukan itu agar orang-orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi Pemuda jantan yang bersedia berkorban untuk saudaranya seiman dalam umat ini.”

Mendengar itu semua, dua orang pemuda anak kakek yang terbunuh pun ikut berkata, “Sekarang tiba giliran kami, wahai Amirul Mukminin, kami bersaksi di hadapanmu bahwa pemuda ini telah kami maafkan, dan kami tidak meminta apa pun darinya! Tidak ada yang lebih utama dari memberi maaf di kala mampu. Ini kami lakukan agar orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi pemuda yang berjiwa besar, yang mau memaafkan saudaranya di kalangan umat ini.”

***

4.10.10

BANYAK TREND BUSANA MUSLIMAH, YANG MANA YG MESTI KITA PAKAI....



Berawal dari perbincangan dengan beberapa kawan tentang aurat dan pakaian maka ingin sekali ku menulis tentang pakaian karena pakaian adalah hal yang melekat stiap harinya. Ga Cuma buat kaum hawa, tapi kaum adam yang mereaka adalah calon and or udah jadi imam harus tau busana muslimah yang tepat. Bisa berabe kalo g tau, krn mereka juga kan dimintai pertanggung jawaban atas istri mereka, anak perempuan mereka dan saudara perempuan mereka.

Sebelum berbicara tentang pakaian, maka g da salahnya kita bicara terlebih dahulu tentang aurat alias bagian tubuh manusiaa yang tidak boleh dilihat, baik laki – laki maupun perempuan. Kewajiban menutup aurat, sebagaimana diperbatasan aurat untuk laki – laki adalahntahkan dalam QS. Al A’ Raff : 26 : “Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.

Sedangkan dalil – dalil sunah, “sesungguhnya, Rasulullah SAW bersabda, ”Janganlah seorang laki – laki melihat aurat laki – laki yang lain dan janganlah wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki – laki tidur dengan laki – laki yang lain dalam satu selimut, dan janganlah seorang wanita tidur dengan wanita lain dalam satu selimut.”[HR. Muslim, Abu Dawud, dan Turmudzi]

“Rasulullah SAW melewati ma’mar yang saat itu kedua pahanya sedang terbuka. Beliau bersabda,”Hai Ma’mar tutuplah kedua pahamu.Sebab, paha itu adalah aurat”[HR.Imam Ahmad, Hakim, dan Bukhari]

“Barangsiapa yang melihat aurat, hendaknya ia menutupnya.”[HR.Abu Dawud]

“Janganlah berjalan dengan telanjang.”[HR.Muslim]

Batasan aurat tu mana aja sich, bagian tubuh mana yang harus kita tutupi dan tidak boleh kita tampakkan. Ternyata batasan aurat laki – laki dan perempuan berbeda. Laki – laki batasan auratnya adalah dari pusar hingga paha, hal ini sebagaimana dalam hadist , “Rasulullah SAW tengah melintas di depan laki – laki yang pahanya terbuka, beliaupun bersabda, “tutuplah pahamu, sesungguhnya paha laki – laki termasuk auratnya.”[HR.Imam Ahmad]. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[TQS.An Nuur : 31]. Menurut Imam Thabatiy, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa nampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Selain itu jga terdapat dalam sebuah hadist “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajah.”[HR.Muslim]

Ketika kita tahu bagian mana yang harus kita tutupi dan mana yang boleh kita tampakkan, lalu dengan apa kita menutup aurat(khusus cewek nie). Begitu banyak trend pakaian muslimah yang ada saat ini, apakah semua boleh kita pakai asal aurat ketutup atau bentuknyapun diatur dalam Al Quran dan as sunah. Cekidot yuks..

Ternyata selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, Allah juga mewajibkan para muslimah untuk mengenakan busana muslim ketika keluar rumah atau berada di kehidupan umum. Seperti apa sih pakaiannya.

Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika keluar rumah adalah khimar (kerudung) dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah Ta’ala

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya...”[TQS.An Nuur : 31]

Imam Ibnu Katsir dalam tafsir Ibnu Katsir menyatakan, “Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar, yakni apa – apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang – kadang diebut oleh masyarakat drgan kerudung.

Sedangkan perintah berjilbab “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [TQS.Al Ahzab : 59]

Adapun yang dimaksu dengan jilbab adalah pakaian yang lebih besar daripada kerudung (Imam Qurthuby), jubah yang dikenakan di atas kerudung (Imam Ibnu Katsir), pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung (Imam Syaukani).

Jilbab mempunyai syarat tertent dalam mengulurkannya, sebagaiman firman Allah Ta’ala:

"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."[TSQ.AL Ahzab :59]

Maksud ayat di atas, “hendaklah para wanita mengulurkan jilbabnya hingga menjulur ke bawah (irkha’). Penafsiran semacam ini diperkuat oleh sebuah hadits, “Barangsiapa mengulurkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihat kelak di hari kiamat. Ummu Salamah bertanya, “Lantas, bagaimana dengan ujung pakaian yang dikenakan para wanita? Rasulullah SAW menjawab, “hendaklah diulurkan sejengkal.”. Ummu Salamah berkata lagi, “kalau begitu akan tampak kedua kakinya.” Nabi SAW menjawab lagi, “hendaklah diulurkan sehasta dan jangan ditambah “[HR. Abu Dawud].

Hadist ini menjelaskan bahwa pakaian luar (jilbab) dipakai oleh wanita yakni mesti diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya. Karena itu jika wanita menutupi kakinya dengan kaos kaki maka belum disebut irkha’ (mengulurkan) jilbab, sebab dituntut oleh syariat untuk irkha (mengulurkan jilbab) hingga ke bawah mata kaki bukan sekedar menutup kedua mata kaki.

Walaupun banyak trend baju muslimah sekarang ini maka g boleh asal kita pakai tapi harus yang memenuhi syarat yaitu jilbab dan kerudung. Karena perintah menutup aurat dan mengenakan pakaian tertentu ketika keluar rumah adalah aturan yang berbeda. Kalo hanya sekedar menutup aurat dengan sembarang pakaian..

Jilbab dan kerudung tadi wajib dikenakan jika wanita keluar rumah. Sedangkan pakaian untuk di dalam rumah ada lagi ni aturannya , sebagaimanan sabda Rasulullah , diriwayatkan dari Ummu ‘Athiah yang berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami agar keluar (menuju lapangan) pada saat hari raya idul fitri dan idul adha, baik ia budak, wanita haid maupun perawan. Adapun bagi orang – orang yang haid maka menjauh dari tempat sholat, namun menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslim, lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah SAW salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab. Maka Rasulullah SAW menjawab :”Hendaklah saudaranya itu meminjamkan jilbabnya.”[HR.Muslim]

Hadist ini menerangkan bahwa jilbab bukanlah pakaian utama yang digunakan wanita untuk menutup auratnya, akan tetapi pakaian luar yang ia gunakan ketika akan keluar rumah diatas pakaian sehari – hari. Hal ini juga diperjelas dengan hadist lain, “Rasulullah SAW memberiku qubthiyyah (pakaian dari katun) yang tebal, dari hadiah yang telah diberikan Dihyah al Kalbi kepada beliau SAW. Lalu, aku memberikan kain itu kepada istriku. Beliau bertanya, “ Mengapa engkau tidak memakai qubthiyyah (pakaian dari katun) itu? Aku menjawab, “ Aku telah memberikannya kepada istriku.” Nabi SAW berkata, “Perintahkanlah kepadanya supaya meletakkan ghilaalah (pakaian tipis yang dikenakan di bawah kain lainnya) di bawahnya. Saya khawatir bentuk da tulangnya terlihat.”[HR.Imam Ahmad]

Oleh karena itu syarat menutup aurat dengan lengkap ketika keluar rumah adalah kerudung dan jilbab yang menjulur ke bawah hingga menutup kedua kakinya yang digunakan di atas pakaian sehari – hari. Jika dalam rumah maka ia boleh melepas kerurung dan jilbabnya dan hanya mengenakan pakaian sehari – hari. Jadi walaupun sudah menutup aurat tapi tidak mengenakan jilbab dan kerudung maka ia tidak boleh keluar rumah.

Okey Bro n Sist, itu tadi sekilas tentang menutup aurat. Banyak juga yang bilang kalo jilbab dan kerudung adalah budaya arab..Tapi, apa iya sih, ayuk qt lht lg ayatnya. TQS. An Nuur : 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman.....”, TQS. Al Ahzab : 59 “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin...” kita termasuk di dalamnya kan. Bukankah kita termasuk wanita beriman, anak dan istri orang mukmin? Bukan orang arab aja kan?

Ato kita masih mau nawar kalo pake jilbab n kerudung tu bikin gerah, buat ribet, g modis, pokoknya g suka bgt, etc..hhhfff( kebanyakan alibi banget yach.. !!)Perintah mengenakan jilbab dan kerudung merupakan perintah Allah kepada wanita – wanita mukminat tanpa memandang suka atau g suka, ingin atau g ingin. Kita harus menerima sepenuh hati tanpa keraguan sedikitpun, yuk qt renungi ayat - ayat berikut:

“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.”[TQS.AL Ahzab : 36]

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [TQS. An nisa : 65]

“agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.”[TQS. AL Anfal :8]

So, ayuk bersegera melaksanakan syariat, perintah menutup aurat, mengenakan jilbab, mengenakan kerudung, tidak tabbaruj (tabbaruj nex time kita bahas ya..) sama wajibnya dengan perintah sholat, puasa n zakat. So g ada lagi alasan, gue blm siap coz hati gue belum siap, eiittt jilbab bukan sekedar masalah hati tapi masalah takwa. Semua berproses dengan menjaga aurat insyaAllah akan menjaga hati, pikiran dan memuliakan wanita..

17.9.10

Pohon n Dakwah...


Sedih mendengar keluh kesah seorang teman dari mulut mungilnya keluar kalimat, ' berhenti dakwah aja apa ya, biar bisa fokus kerja, fokus kuliah atau fokus buat keluarga'. Waks, sempet shock mendengar kata - kata itu. Tapi semua adalah pilihan masing - masing, toh besok juga penghisaban masing - masing..
Tapi sebelum pilihan itu terjatuh sobat, gunakan akal kita yang merupakan anugerah Allah, sebuah anugerah yang mampu membedakan kita dengan makhlukNYA yang lain, anugerah yang mempu mengangkat kita lebih mulia dari makhluk yang lain. Dengan akal kita berfikir untuk bisa mengambil keputusan, tapi pastinya standart hukum syara' bukan yang lain. Bagaimanapun juga dakwah adalah kewajiban setiap muslim maupun muslimah yang telah baligh tanpa kecuali. Kita yang butuh dakwah bukan dakwah yang butuh kita. Dengan atau tanpa kita berdakwah Islam akan jaya pada waktunya. Tapi apakah kita mau hanya menjadi penonton bukan pemain? Sebaik apapun kita di dunia atau seburuk apapun kita di dunia ujung dari sebuah kehidupan adalah kematian. Tapi justru kematian itu adalah awal dari sebuah kehidupan yang abadi. Lalu kenapa tidak kita persiapkan kehidupan abadi tersebut dengan sebaik mungkin?
Dakwah bagaikan pohon, jika ada daun yang layu, tak kuat dengan terpaan angin maka ia akan gugur dengan sendirinya. Akan jatuh ke tanah, terinjak orang yang lewat, tersapu atau masuk tempat sampah dan dibakar. Tapi daun layu tersebut, akan digantikan berpuluh - puluh daun hijau yang lebih kuat. Begitu juga dakwah, satu mundur dari medan dakwah katena tak kuat terpaan ujian akan banyak pengganti yang jauh lebih kuat dan tangguh menyuarakan Islam. Namun tidakkah sayang, kalo setelah jatuh kita justru jauh dari Islam itu sendiri dan banyak khilaf dan dosa pada akhirnya menghantarkan kita ke nerakaNYA.Naudzubillah..
Sobat, setiap orang yang hidup baik pengemban dakwah ataupun bukan maka ia pasti akan menghadapi ujian, pengemban dakwah ataupun bukan maka ia pasti akan menuju kematian. Rizki, jodoh, ajal semua Allah Ta'ala yang mengatur. Ingat janji Allah, Allah akan menolong hambaNYA yang menolong dienNYA, Allah telah membeli jiwa - jiwa hambaNYA yang memperjuangkan dienNYA dengan surgaNYA. Keep struggle for Allah, RasulNYA dan dienNYA...


(sebuah tulisan utk memotivasi diri n smg jg utk setiap pembaca)

22.8.10

INTERNET SEHAT DI BULAN RAMADHAN

Fakta pengguna internet di Indonesia menurut laporan Internetworldstats (IWS), seperti VIVAnews kutip 11 Januari 2009, pada tahun 2000 lalu pengguna internet di Indonesia diperkirakan sebesar 2 juta orang, sedangkan sampai akhir 2009, angkanya telah meningkat menjadi sekitar 30 juta pengguna. Dan kini d tahun 2010 angka tersebut sudah mencapai 45 juta. (jumlah angka yang iwow..). Akses informasi hanya 15 %, sementara sisanya untuk jejaring sosial, chatt, game on line, download lagu dan film dan lain – lain. Data pengakses internetpun mengalami perubahan drastis dari tahun 2009 ke 2010, yang mengakses di Warnet : 83% –> 64%, HP : 22% - 48%, rumah : 16% – 25%, kantor : 19% – 18%, skolah 17% – 10%, hotspot : 7% - 4%. Dari data tersebut persentase pengakses internet via HP meningkat drastis, hal ini berarti dengan HP dimana saja dan kapan saja kita bisa mengakses internet. Indonesiapun menduduki peringkat teratas di tangga pengguna jejaring sosial, nomor 1 dari 9 negara untuk twitter yaitu kurang lebih 6juta pengguna dan nomor 1 dari 14 negara dengan 19juta pengguna.
Dari data tersebut jelas terlihat bahwa masyarakat Indonesia sebagai pengguna jejaring sosial terbanyak dari pada negara – negara yang lain. Lalu bagaimana sich sebenernya Islam memandang internet itu..?? Haramkah..?
Internet merupakan madaniyah, yaitu benda – benda hasil karya manusia (materi yang terindera), sedangkan Islam memandang madaniyah atau benda hasil karya manusia menjadi 2, yaitu :
a. Khusus, yang berhubungan dengan hadlarah atau pandangan hidup tertentu atau masyarakat tertentu.Misallnya mukena, tasbih, salib.
b. Umum : hasil dari ilmu pengetahuan dan industri, misal lab, furniture, hp, dan milik seluruh masyarakat. Bersifat universal dan tidak muncul dari sebuah pandangan hidup tertentu dan tidak berhubungan dengan pandangan hidup tertentu.
Untuk madaniyah khusus penggunaannya diharamkan jika berasal dari pandangan hidup selain Islam, sedangkan untuk madaniyah umum penggunaannya mubah alias boleh – boleh aja sesuai kaidah syara’ “al ashlufil asy ya il ibaahah malam yurid daliuttahriim”, asal hukum dari sesuatu benda adalah mubab(boleh), sebelum ada dalil yang mengahramkan”. Internter merupakan hasil dari ilmu pengetahuan dan teknologi, jadi hukumnya adalah mubah alias boleh. Tapi yang perlu diperhatikan adalah dalam pemanfaatannya dan program – program yang ada di dalamnya.
Kalo internet mubah alias boleh, jadi kita boleh dunk sesuka hati berinternet ria. Eiits tunggu dulu, tergantung konten yang kita akses dan tergantung aktivitas kita menggunakan internet untuk apa sich karena hukum benda dan hukum perbuatan beda loh, sesuai kaidah syara’ “ al ashlufil af’alittaqqoyyadu bilkhulmilsyar’i”, asal hukum dari perbuatan selalu terikat dengan hukum syara’. Hukum syara’ ada lima, yaitu wajib, sunah, mubah, makruh, haram. Walaupu internet mubah tapi kalo kita gunakan untuk melihat atau mendonwnload gambar and or video porno ya haram apa yang telah kita lakuka, sesuai dengan kaidah syara’ al-wasilah ila al-haram (Segala sarana yang mengakibatkan keharaman, hukumnya haram).
Lalu gimana kita sebagai seorang muslim dalam menggunakan internet ...??? okey Bro, Sist seperti yang telah disampaikan tadi bahwasannya internet tu boleh kok, tapi yang perlu diperhatikan adalah dalam pemanfaatannya. Kita sebagai seorang muslim harus pinter menyeleksi mana yang boleh mana yang tidak (pastinya dengan standart hukum Islam). Sebagai individu kita harus cerdas dalam menggunakan internet. Kita harus bisa berinternet sehat, yaitu menggunakan internet sesuai hukum syara’ dan akan jadi tidak sehat jika dalam penggunaannya melanggar hukum Allah. Jangan sampai kita menjadi orang yang phobia alias takut ma internet, bisa kembali ke jaman kebodohan lagi umat muslim karena tidak tau perkembangan teknologi. Juga jangan sampai kita menjadi korban internet, seperti kasus beberapa waktu lalu dimana dua remaja yang mengaku mereka suka sama suka melakukan hubungan badan. Ya, melalui perantaraan situs jejaring sosial dua remaja tersebut bertemu dan sekaligus dilanjutkan berkencan di dunia nyata. Juga kasus penculikan ataupun penipuan. Dan jangan sampai juga kita menjadi pengguna internet yang kebablasan, menggunakan internet untuk tindak kejatahan, seperti penipuan, penculikan dan lain lain. Sebagai individu kita menggunakan internet sesuai kebutuhan kita yang dibolehkan dalam Islam dan juga memanfaatkan internet sebagai sarana dakwah.Dan jangan menghabiskan waktu kita di depan internet untuk hal – hal yang sia – sia sepperti chatting, game online dll, inget bro-sist tiap detik waktu kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah..
Terus gimana cara menyikapi efek negatif dari internet, seperti video porno dan sebagainya..? kalo ngomong –ngomong tentang menyikapi efek negatif, hal ini ga bisa kita lakukan seorang diri teteapi perlu peran dari berbagai pihak yaitu individu, ortu, masyarakat dan negara tentunya. Kita sbg Individu, seperti yang sebelumnya tadi kita harus mampu menyeleksi apa saja yg boleh diakses ataupun tidak, jangan sampai kita menjadi phobia internet , korban internet , bablas internet(tindak kejahatan). Orang tua juga jangan karena usia terus jadi gaptek, harus hitech dunk jagan kalah sama anak – anaknya sehingga bisa mengontrol dan mendampingi anak dalam mengakses internet. Masyarakat juga harus berperan, kepekaan informasi harus ada sehingga masyarakat bisa mengontrol bahaya dan manfaat internet. Bukan memfasilitasi copas video serperti yang ada di warnet – warnet sekarang karena kekhawatiran kalo g boleh copas ato banyak mng’kill’ situs porno maka warnetnya g laku. Dan yang paling penting adalah perann negara. Ketegasan dari negara sangat penting, negara harus mengawasi penggunaan internet warganya, memblokir situs – situs yang tidak boleh diakses dan memberi sanksi yang tegas terhadap yang melanggarnya. Sengan begini sudah tidak ada lagi kekhawatiran copy paste alias copas video n gambar porno, upload n download video n gambar porno coz dari negara udah bertindak ‘menghadang’ duluan.
Sekarang kan bulabn ramadhan, gimana dunk penggunaan internet dibulan ramadhan..?? basicly penggunaan inet dibulan ramadhan atau pun di bulan – bulan yang lain sama aja, karena Ramadhan wahana Allah utuk menggembleng kita, 11 bulan sesudahnya cerminan bulan ramadhan saat ini. Bulan ramdhan adalah bulan yang penuh ampunan berkah dan berlimpah pahala, jadi maksimalkan ibadah. Aulawiyat atau skala prioritas dalam melakukan perbuatan harus kita terapkan. Mana kerjaan yang harus kita lakukan mana yang sifatnya ga harus dan mana yang harus kita hindari, tak terkecuali dalam hal berinternet. Kalo hanya hal sia-sia dan menghabiskan waktu seperti Fban, twitteran, chartting atau gam onlen kita hidari, waktu bisa kita alihkan ke hal yang sifatnya sunah dan berpahala. Inget Bro – Sist pahala perbuatan baik di bulan Ramadhan juga dilipatgandakan oleh Allah. Melakukan satu amalan sunnah, pahalanya sama dengan amalan fardhu di bulan lain. Melakukan satu amalan fardhu, nilainya dilipatgandakan menjadi 70 kali di bulan lain. Rugi bangetkan kalo waktu cuma dihabisin buat hal hal yang ga penting. Berinternet sehat bukan hanya di bulan Ramadhan coz ketundukan kita kepada Hukum Allah itu berlaku terus menerus, tidak hanya di Bulan Ramadhan so pinter2 menggunakan inet ya... :)

15.11.09

PEMUDA GARDA TERDEPAN PEJUANG SYARIAH DAN KHILAFAH

Pemuda adalah ujung tombak revolusi. Pemuda mempunyai posisi yang sangat penting dalam proses regenerasi suatu bangsa. Ditangan pemudalah masa depan suatu bangsa akan ditentukan. Masa muda merupakan saat pikiran dan kreasi menunjukkan kemampuan untuk menemukan dan menciptakan sesuatu dalam bentuk yang terbaik.

Namun, sekarang kenyataannya tidaklah seindah demikian, tatanan kehidupan yang sekuleristik, baik dari sistem ekonomi yang kapitalistik, sistem politik yang oportunistik, sistem sosial yang individualistik, sistem pendidikan yang materialistik dan sistem budaya yang hedonis mengakibatkan emosi labil karena krisis aqidah, kehidupan kian individualis, hedonis, krisis keluarga sakinah, seks bebas bahkan kriminal. Seluruh aspek telah menjadi korban tatanan kehidupan sekuler tersebut, tak terkecuali generasi mudanya.

Bisa dibayangakan bagaimana nasib negri ini jika pemudanya tidak peduli akan permasalahan umat yang ada, menjadi generasi yang individualis, hedonis dan permisive. Bisa kita bayangkan betapa hancurnya dunia ini jika generasi mudanya hidup bebas tanpa aturan, tidak mengenal pahala maupun dosa dan tidak tahu serta tidak mau tahu jika hukum Allah Sang Pencipta Alam diabaikan dan dicampakkan. Mau dikemanakan negri ini? Akankah kita berdiam diri sambil mengunggu waktu kehancuran yang sempurna?

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa tidak ada kebangkitan suatu bangsa tanpa kiprah para pemudanya. Penakluk benteng konstatinopel di Romawi adalah seorang pemuda dibawah umur 24 tahun yaitu Muhammad al-Fatih, Umar bin Abdul Aziz seorang Khalifah (Kepala Negara) dalam waktu singkat (+- 2 tahun) mampu menstabilkan perekonomian negara dalam usia yang masih belia, ada pula Thariq bin Ziyad sang penakluk Spanyol (Andalusia), negeri di daratan Eropa yang pertama kali masuk dalam pelukan Islam di zaman Pemerintahan Kekhalifahan Bani Umaiyah.

Masa muda adalah adalah lambang kekuatan, keberanian, vitalitas dan energi. Bilal bi Rabbah rela menerima cambukan dari tuannya dan diseret kuda di tengah padang pasir serta dijemur di bawah terik matahari, Ali bin Thalib rela menggantikan tidur Rasulullah di rumahnya saat Rasul diancam dibunuh oleh orang – orang Quraisy.

Betapa indahnya sosok remaja Islam dan kebangkitan yang dihasilkannya. Tapi kemanakah sosok pemuda Islam saat ini.Akankah hal ini hanya sebagai hal yang hanya bisa dirindukan semata? Pastinya tidak, ramaja adalah bagian dari umat Islam. Remaja ikut pula bertanggung jawab atas semua persoalan umat. Remaja adalah masa depan, jika remaja selamat maka akan selamat pula masa depan umat. Jika remaja bangkit maka akan bangkit pula umat.

Saatnya remaja bangkit untuk menyisingkan lengan baju dan merapatkan barisan, berada di barisan terdepan untuk memperjuangkan syariah dan khilafah. Memperjuangkan tegaknya kembali hukum Allah yang sudah dicampakkan selama ini oleh umat muslim sendiri. Saatnya bangun dari buaian musuh Allah, dari jebakan – jebakan orang kafir yang sengaja menghancurkan generasi muda dengan politik 3F(food, fun and fashion) nya. Saatnya pemuda menumbangkan sistem kapitalis dan mengusung Islam sebagai sebuah sistem. Karena kebangkitan Islam itu ada ditangan pemudanya.