20.10.10

PEMUDA–PEMUDA SEJATI (sesuatu yang dirindukan di era sekarang)



Mendapat sebuah cerita dari tautan temen, dan ingin ku bagikan ke yang lain. Sebagai anak, pembina remaja, pendidik umat, ibu guru dan calon ibu aq sangat berharap segera terlahir dan tercetak pemuda - pemuda seperti jaman kejayaan Islam. Saat ini pemuda - pemuda tersebut sangat langka. Pemuda sibuk sendiri dengan urusan dunia mereka, fashion, hedonisme, dunia gemerlap dan hal - hal yang bersifat pemuasan nafsu dunia. Sementad\ra mau dibawa kemana negeri ini. Pemuda adalah garda terdepan kemajuan bangsa sementara saat ini pemuda adalah garda terdepan kerusakan bangsa. Diskotik, bioskop, mall bahkan penjara penuh dengan pemuda.Sementara masjid diisi oleh beberapa gelintir orang, itupun sudah lanjut.. Wahai pemuda semoga kisah ini menginspirasi kita untuk menjadi seperti mereka bahkan lebih. Dan bagi orang tua, semoga mampu menginspirasi agar mampu mencetak pemuda - pemuda sejati berikutnya... Pemuda yang taat, tunduk dan patuh hanya dengan syariah Allah Ta'ala...

**

Pada Zaman Khalifah Umar Bin Khattab RA, ada seorang pemuda yang berencana untuk melakukan perjalanan jauh. Dia mempersiapkan segala perbekalannya, termasuk unta yang akan digunakan sebagai kendaraannya.

Di tengah perjalanan, ia menemukan sebuah tempat yang ditumbuhi rumput hijau nan segar. Dia berhenti di tempat itu untuk beristirahat sejenak. Pemuda itu kemudian duduk di bawah pohon. Karena terlalu lelah, akhirnya ia tertidur lelap. Saat ia tidur, tali untanya lepas, sehingga unta itu pergi ke sana ke mari. Akhirnya, unta itu masuk ke kebun yang ada di dekat situ. Unta itu memakan tanam-tanaman dan buah-buahan di dalam kebun. Unta itu juga merusak segala yang dilewatinya.

Penjaga kebun adalah seorang kakek tua. Sang kakek berusaha mengusir unta itu, namun ia tidak bisa. Karena khawatir unta itu akan merusak seluruh kebunnya, sang kakek pun membunuhnya. Ketika bangun, pemuda itu mencari untanya. Ternyata, ia menemukan unta itu telah tergeletak mati dengan leher menganga di dalam kebun.

Pada saat itu, seorang kakek datang. Pemuda itu bertanya, “Siapa yang membunuh unta miliku ini?” sang Kakek lalu menceritakan apa yang telah dilakukan oleh unta itu. Karena kuatir akan merusak seluruh isi kebun, maka sang kakek terpaksa membunuhnya. Mendengar hal itu, sang pemuda tak kuasa menahan amarahnya. Saking emosinya, Serta-merta ia memukul kakek penjaga kebun itu. Naasnya, kakek itu meninggal seketika. Pemuda itu amat menyesal atas apa yang diperbuatnya. Pada saat yang bersamaan, datanglah dua orang pemuda yang merupakan anak dari sang kakek tadi. Mengetahui ayahnya telah tergeletak tidak bernyawa dan disebelahnya berdiri pemuda itu, mereka lalu menangkapnya. Kemudian, keduanya membawa sang pemuda menghadap Amirul Mukminin; Khalifah Umar bin Khattab RA.

Mereka berdua menuntut dilaksanakan qishash (hukum bunuh) kepada pemuda yang telah membunuh ayah mereka. Lalu, Umar bertanya kepada sang pemuda. Pemuda itu mengakui perbuatannya. Ia benar-benar menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

Umar lalu berkata, “Aku tidak punya pilihan lain kecuali melaksanakan hukum Allah terhadapmu,” sang pemuda dengan lapang dada menerima keputusan tersebut. Ia kemudian meminta kepada Khalifah Umar, agar diberi waktu dua hari untuk pulang ke kampungnya, sehingga dia bisa berpamitan kepada keluarga serta bisa membayar hutang-hutangnya. Umar kemudian berkata, “Hadirkan padaku orang yang menjamin, bahwa kau akan kembali lagi kesini. Jika kau tidak kembali, orang itu yang akan diqishash sebagai ganti dirimu.” Pemuda itupun menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, Aku orang asing di negeri ini, aku tidak bisa mendatangkan seorang penjamin.”

Salah seorang sahabat mulia, ABU DZAR AL-GHIFARI RA (yang ketika itu usianya terkatagori masih muda) secara kebetulan hadir di majlis tersebut. Beliau kemudian berkata, “Hai Amirul Mukminin, ini kepalaku, aku berikan kepadamu jika pemuda ni tidak datang lagi setelah dua hari.” Dengan terkejut, Umar berkata, “Apakah kau yang menjadi penjaminnya, wahai Abu Dzar, sahabat Rasulullah?,” “Benar, ya Amirul Mukminin,” jawab Abu Dzar lantang.

Pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman qishah, orang-orang penasaran menantikan datangnya pemuda itu. SANGAT MENGEJUTKAN! Dari jauh sekonyong-konyong mereka melihat pemuda itu datang dengan memacu kudanya. Sampai akhirnya, dia tiba di tempat pelaksanaan hukuman. Orang-orang memandangnya dengan takjub. Umar bertanya kepada pemuda itu, “Mengapa kau kembali lagi ke sini Anak Muda, padahal kau bisa menyelamatkan diri dari maut?” Pemuda itu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, aku datang ke sini agar jangan sampai orang-orang berkata, ‘tidak ada lagi pemuda yang menepati janji di kalangan umat Ini’. Dan agar orang-orang tidak mengatakan, ‘tidak ada lagi Pemuda sejati nan kesatria yang berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di kalangan umat ini”

Lalu, Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan berkata, “Dan kau wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa mantap menjamin pemuda ini, padahal kau tidak kenal dengan pemuda ini?” Abu Dzar menjawab, “Aku lakukan itu agar orang-orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi Pemuda jantan yang bersedia berkorban untuk saudaranya seiman dalam umat ini.”

Mendengar itu semua, dua orang pemuda anak kakek yang terbunuh pun ikut berkata, “Sekarang tiba giliran kami, wahai Amirul Mukminin, kami bersaksi di hadapanmu bahwa pemuda ini telah kami maafkan, dan kami tidak meminta apa pun darinya! Tidak ada yang lebih utama dari memberi maaf di kala mampu. Ini kami lakukan agar orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi pemuda yang berjiwa besar, yang mau memaafkan saudaranya di kalangan umat ini.”

***

4.10.10

BANYAK TREND BUSANA MUSLIMAH, YANG MANA YG MESTI KITA PAKAI....



Berawal dari perbincangan dengan beberapa kawan tentang aurat dan pakaian maka ingin sekali ku menulis tentang pakaian karena pakaian adalah hal yang melekat stiap harinya. Ga Cuma buat kaum hawa, tapi kaum adam yang mereaka adalah calon and or udah jadi imam harus tau busana muslimah yang tepat. Bisa berabe kalo g tau, krn mereka juga kan dimintai pertanggung jawaban atas istri mereka, anak perempuan mereka dan saudara perempuan mereka.

Sebelum berbicara tentang pakaian, maka g da salahnya kita bicara terlebih dahulu tentang aurat alias bagian tubuh manusiaa yang tidak boleh dilihat, baik laki – laki maupun perempuan. Kewajiban menutup aurat, sebagaimana diperbatasan aurat untuk laki – laki adalahntahkan dalam QS. Al A’ Raff : 26 : “Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.

Sedangkan dalil – dalil sunah, “sesungguhnya, Rasulullah SAW bersabda, ”Janganlah seorang laki – laki melihat aurat laki – laki yang lain dan janganlah wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki – laki tidur dengan laki – laki yang lain dalam satu selimut, dan janganlah seorang wanita tidur dengan wanita lain dalam satu selimut.”[HR. Muslim, Abu Dawud, dan Turmudzi]

“Rasulullah SAW melewati ma’mar yang saat itu kedua pahanya sedang terbuka. Beliau bersabda,”Hai Ma’mar tutuplah kedua pahamu.Sebab, paha itu adalah aurat”[HR.Imam Ahmad, Hakim, dan Bukhari]

“Barangsiapa yang melihat aurat, hendaknya ia menutupnya.”[HR.Abu Dawud]

“Janganlah berjalan dengan telanjang.”[HR.Muslim]

Batasan aurat tu mana aja sich, bagian tubuh mana yang harus kita tutupi dan tidak boleh kita tampakkan. Ternyata batasan aurat laki – laki dan perempuan berbeda. Laki – laki batasan auratnya adalah dari pusar hingga paha, hal ini sebagaimana dalam hadist , “Rasulullah SAW tengah melintas di depan laki – laki yang pahanya terbuka, beliaupun bersabda, “tutuplah pahamu, sesungguhnya paha laki – laki termasuk auratnya.”[HR.Imam Ahmad]. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[TQS.An Nuur : 31]. Menurut Imam Thabatiy, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa nampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Selain itu jga terdapat dalam sebuah hadist “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajah.”[HR.Muslim]

Ketika kita tahu bagian mana yang harus kita tutupi dan mana yang boleh kita tampakkan, lalu dengan apa kita menutup aurat(khusus cewek nie). Begitu banyak trend pakaian muslimah yang ada saat ini, apakah semua boleh kita pakai asal aurat ketutup atau bentuknyapun diatur dalam Al Quran dan as sunah. Cekidot yuks..

Ternyata selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, Allah juga mewajibkan para muslimah untuk mengenakan busana muslim ketika keluar rumah atau berada di kehidupan umum. Seperti apa sih pakaiannya.

Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika keluar rumah adalah khimar (kerudung) dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah Ta’ala

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya...”[TQS.An Nuur : 31]

Imam Ibnu Katsir dalam tafsir Ibnu Katsir menyatakan, “Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar, yakni apa – apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang – kadang diebut oleh masyarakat drgan kerudung.

Sedangkan perintah berjilbab “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [TQS.Al Ahzab : 59]

Adapun yang dimaksu dengan jilbab adalah pakaian yang lebih besar daripada kerudung (Imam Qurthuby), jubah yang dikenakan di atas kerudung (Imam Ibnu Katsir), pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung (Imam Syaukani).

Jilbab mempunyai syarat tertent dalam mengulurkannya, sebagaiman firman Allah Ta’ala:

"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."[TSQ.AL Ahzab :59]

Maksud ayat di atas, “hendaklah para wanita mengulurkan jilbabnya hingga menjulur ke bawah (irkha’). Penafsiran semacam ini diperkuat oleh sebuah hadits, “Barangsiapa mengulurkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihat kelak di hari kiamat. Ummu Salamah bertanya, “Lantas, bagaimana dengan ujung pakaian yang dikenakan para wanita? Rasulullah SAW menjawab, “hendaklah diulurkan sejengkal.”. Ummu Salamah berkata lagi, “kalau begitu akan tampak kedua kakinya.” Nabi SAW menjawab lagi, “hendaklah diulurkan sehasta dan jangan ditambah “[HR. Abu Dawud].

Hadist ini menjelaskan bahwa pakaian luar (jilbab) dipakai oleh wanita yakni mesti diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya. Karena itu jika wanita menutupi kakinya dengan kaos kaki maka belum disebut irkha’ (mengulurkan) jilbab, sebab dituntut oleh syariat untuk irkha (mengulurkan jilbab) hingga ke bawah mata kaki bukan sekedar menutup kedua mata kaki.

Walaupun banyak trend baju muslimah sekarang ini maka g boleh asal kita pakai tapi harus yang memenuhi syarat yaitu jilbab dan kerudung. Karena perintah menutup aurat dan mengenakan pakaian tertentu ketika keluar rumah adalah aturan yang berbeda. Kalo hanya sekedar menutup aurat dengan sembarang pakaian..

Jilbab dan kerudung tadi wajib dikenakan jika wanita keluar rumah. Sedangkan pakaian untuk di dalam rumah ada lagi ni aturannya , sebagaimanan sabda Rasulullah , diriwayatkan dari Ummu ‘Athiah yang berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami agar keluar (menuju lapangan) pada saat hari raya idul fitri dan idul adha, baik ia budak, wanita haid maupun perawan. Adapun bagi orang – orang yang haid maka menjauh dari tempat sholat, namun menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslim, lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah SAW salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab. Maka Rasulullah SAW menjawab :”Hendaklah saudaranya itu meminjamkan jilbabnya.”[HR.Muslim]

Hadist ini menerangkan bahwa jilbab bukanlah pakaian utama yang digunakan wanita untuk menutup auratnya, akan tetapi pakaian luar yang ia gunakan ketika akan keluar rumah diatas pakaian sehari – hari. Hal ini juga diperjelas dengan hadist lain, “Rasulullah SAW memberiku qubthiyyah (pakaian dari katun) yang tebal, dari hadiah yang telah diberikan Dihyah al Kalbi kepada beliau SAW. Lalu, aku memberikan kain itu kepada istriku. Beliau bertanya, “ Mengapa engkau tidak memakai qubthiyyah (pakaian dari katun) itu? Aku menjawab, “ Aku telah memberikannya kepada istriku.” Nabi SAW berkata, “Perintahkanlah kepadanya supaya meletakkan ghilaalah (pakaian tipis yang dikenakan di bawah kain lainnya) di bawahnya. Saya khawatir bentuk da tulangnya terlihat.”[HR.Imam Ahmad]

Oleh karena itu syarat menutup aurat dengan lengkap ketika keluar rumah adalah kerudung dan jilbab yang menjulur ke bawah hingga menutup kedua kakinya yang digunakan di atas pakaian sehari – hari. Jika dalam rumah maka ia boleh melepas kerurung dan jilbabnya dan hanya mengenakan pakaian sehari – hari. Jadi walaupun sudah menutup aurat tapi tidak mengenakan jilbab dan kerudung maka ia tidak boleh keluar rumah.

Okey Bro n Sist, itu tadi sekilas tentang menutup aurat. Banyak juga yang bilang kalo jilbab dan kerudung adalah budaya arab..Tapi, apa iya sih, ayuk qt lht lg ayatnya. TQS. An Nuur : 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman.....”, TQS. Al Ahzab : 59 “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin...” kita termasuk di dalamnya kan. Bukankah kita termasuk wanita beriman, anak dan istri orang mukmin? Bukan orang arab aja kan?

Ato kita masih mau nawar kalo pake jilbab n kerudung tu bikin gerah, buat ribet, g modis, pokoknya g suka bgt, etc..hhhfff( kebanyakan alibi banget yach.. !!)Perintah mengenakan jilbab dan kerudung merupakan perintah Allah kepada wanita – wanita mukminat tanpa memandang suka atau g suka, ingin atau g ingin. Kita harus menerima sepenuh hati tanpa keraguan sedikitpun, yuk qt renungi ayat - ayat berikut:

“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.”[TQS.AL Ahzab : 36]

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [TQS. An nisa : 65]

“agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.”[TQS. AL Anfal :8]

So, ayuk bersegera melaksanakan syariat, perintah menutup aurat, mengenakan jilbab, mengenakan kerudung, tidak tabbaruj (tabbaruj nex time kita bahas ya..) sama wajibnya dengan perintah sholat, puasa n zakat. So g ada lagi alasan, gue blm siap coz hati gue belum siap, eiittt jilbab bukan sekedar masalah hati tapi masalah takwa. Semua berproses dengan menjaga aurat insyaAllah akan menjaga hati, pikiran dan memuliakan wanita..